Map raport K13 merupakan bentuk fisik dari hasil belajar siswa. Saat ini raport kurikulum 2013 (K13) dirancang dengan bentuk yang berbeda. Nilai diberikan lebih detail dan beragam.
Fokus penilaian kurikulum 2013 tidak hanya nilai pengetahuan. Namun juga melibatkan nilai sikap dan keterampilan. Nilai sikap dan keterampilan diberikan dengan standar nilai yang sama dengan nilai pengetahuan.
Adanya aspek sikap dan keterampilan dalam kurikulum 2013 dapat mendorong terbentuknya karakter peserta didik. Sehingga peserta didik tidak hanya fokus pada peningkatan intelektual saja.
Pada pelaksanaan kurikulum 2013, pemerintah telah mengedukasi tenaga pendidik terkait proses penilaian yang berbeda. Termasuk pemberian perangkat nilai raport yang berstandar komputer.
Namun tidak mudah untuk melakukan penilaian peserta didik dengan ketentuan K13. Informasi berikut ini dapat membantu guru dan sekolah menetapkan standar sesuai raport K13.
Bentuk dan Pendekatan Penilaian Raport K13
Bentuk nilai dalam raport K13 didesain dengan lebih rinci dan detail. Guru harus melakukan pengumpulan dan pengolahan informasi untuk melakukan penilaian.
Pengumpulan dan pengolahan informasi dapat diperoleh dari beberapa jenis nilai. Berikut ini jenis penilaian yang ditetapkan dalam Kurikulum 2013.
- Nilai kinerja
- Penilaian diri
- Nilai berbasis portofolio
- Tugas harian dari project atau portofolio siswa
- Nilai Ujian Tengah Semester (UTS)
- Nilai Ujian Akhir Semester (UAS)
- Nilai Ujian Tingkat Kompetensi (UTK)
- Ujian Mutu Tingkat Pendidikan (UMTK)
- Ujian Nasional
- Ujian Kompetensi Keahlian
Pengolahan nilai dilakukan dengan menggunakan Pendekatan Acuan Kriteria (PAK). Dimana nilai diberikan berdasarkan tetapan nilai yang telah ditentukan. Bukan berdasarkan pada perbandingan nilai dengan kelompok lain.
Sistem PAK mewajibkan adanya nilai ketuntasan untuk membantu pengolahan nilai. Nilai ketuntasan akan menjadi acuan guru dalam menentukan lulus/tidak peserta didik dalam proses penilaian.
Poin diatas merupakan proses pemberian nilai untuk sekolah pada umumnya. Namun pada jenjang tertentu hanya berlaku beberapa tahap saja. Seperti pada tingkat Sekolah Dasar (SD), penilaian hanya dilakukan hingga UAS saja. Begitupun dengan tingkat SMP.
Sementara pada tingkat SMA dan SMK hasil belajar disajikan dengan dengan lebih kompleks. Proses penilaian juga dilakukan dengan rinci melibatkan nilai pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
Berikut ini mekanisme raport K13 untuk siswa di setiap jenjang pendidikan.
Mekanisme Mengisi Raport K13 Untuk Siswa
Dalam map raport K13 semua nilai yang dicantumkan diperoleh melalui mekanisme yang ditetapkan. Guru dibolehkan melakukan penilaian selama tahapan pembelajaran. Pemberian nilai selama pembelajaran berupa pengetahuan, sikap, dan spiritual.
Selain guru, pemerintah juga dilibatkan untuk merancang dan mengeluarkan nilai siswa. Nilai tersebut biasanya diperoleh sebagai bentuk akhir dari proses belajar di sekolah.
Dalam pelaksanaan penilaian melibatkan pertimbangan beberapa aspek. Untuk itu dibutuhkan mekanisme penilaian yang jelas. Berikut ini mekanisme pelaksanaan penilaian pada kurikulum 2012.
- Penilaian bersifat autentik hanya diberikan oleh guru kelas secara berkelanjutan.
- Siswa dapat melakukan penilaian diri melalui form yang disedikan guru.
- Penilaian project berupa hasil dari portofolio tugas yang diberikan oleh guru.
- Hasil Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS) diperoleh berdasarkan kemampuan pengetahuan siswa.
- Hasil Ujian Tingkat Kompetensi (UTK) hanya diberikan untuk jenjang SMK pada kelas XI dan XII sesuai ketentuan dari sekolah.
- Hasil Ujian Nasional (UN) diberikan oleh lembaga pemerintah. Tahap ujian juga dirancang dan dibuat oleh pemerintah. Kegiatan ujian umumnya dilakukan saat masa akhir sekolah.
Mekanisme ujian tersebut kemudian diproses dengan standar kompetensi yang ditetapkan dalam kurikulum. Kompetensi Inti misalnya yang berguna untuk memisahkan antara nilai pengetahuan, spiritual, dan keterampilan peserta didik.
Tahapan Penilaian Di Raport K13
Penetapan hasil belajar oleh sekolah diberikan dengan melalui tahapan tertentu. Di jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) menggunakan tiga jenis aspek.
Diantaranya adalah aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Ketiganya diberikan dengan bentuk dan rentang nilai yang sama. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas intelektual, sikap, dan kreatifitas peserta didik.
Berikut ini informasi mengenai tahapan pemberian hasil belajar siswa sesuai standar map raport K13.
1. Penilaian Sikap
Mengamati sikap siswa dilakukan untuk mengetahui kualitas spiritual dan sosial peserta didik dalam kehidupan sehari-hari. Aspek spiritual dan sosial utamanya diperoleh dari hasil observasi guru.
Guru dituntut harus mampu mengamati dan memahami karakter siswa. Dalam hal ini guru harus mengasumsikan bahwa semua peserta didik memiliki nilai sikap baik.
Jika terdapat perbedaan sikap antar murid yang signifikan maka dapat guru dapat memberikan hasil berbeda pada siswa tersebut.
Pengembangan sikap juga dapat diberikan dengan melakukan penilaian diri. Guru dapat menggunakan instrumen berupa formulir. Formulir tersebut kemudian diberikan kepada siswa dalam bentuk kuesioner.
Berikut ini contoh kuesioner penilaian diri yang dirancang untuk menentukan nilai sikap.
Penilaian sikap dengan cara yang sama juga dapat dilakukan melalui penilaian antar teman. Guru dapat memberikan form yang berisi kuesioner berisi pertanyaan terkait sikap siswa lain.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa penilaian sikap dapat diperoleh melalui proses observasi, penilaian diri, dan penilaian antar teman. Kurikulum 2013 merancang sistem penilaian sikap menjadi lebih detail untuk mendorong terbentuk karakter siswa yang baik.
2. Penilaian Pengetahuan
Penilaian pengetahuan telah menjadi hal yang umum diberikan di raport siswa. Biasanya penilaian pengetahuan dijadikan sebagai standar ketuntasan siswa dalam belajar.
Namun dalam raport K13, nilai kompetensi pengetahuan dijadikan sebagai acuan untuk mengetahui kelemahan dan kelebihan siswa. Sehingga siswa dapat mengembangkan pengetahuan di bidang yang memiliki nilai tinggi.
Pengumpulan nilai kompetensi pengetahuan dilakukan seperti pada umumnya. Yaitu dapat melalui tes tertulis, tes lisan, dan penugasan. Guru dapat menggunakan standar yang ditetapkan kurikulum untuk persentase hasil belajar pada aspek pengetahuan.
3. Penilaian Keterampilan
Selanjutnya adalah penilaian keterampilan. keterampilan menjadi poin yang ditonjolkan pada kurikulum 2013. Hal ini karena pada K13 diharapkan melahirkan generasi yang kreatif dan inovatif.
Dengan adanya aspek keterampilan dapat memberikan kesempatan pengembangan diri pada peserta didik dengan intelektual menengah. Mereka dapat menemukan bakat dan minat lain dalam bidang kreatif.
Hasil belajar keterampilan lebih bersifat subjektif. Guru dapat memberikan hasil keterampilan berdasarkan pada proses pengerjaan dan kualitas hasil pengerjaan peserta didik.
Instrumen yang dapat dijadikan acuan untuk ketuntasan keterampilan diantaranya melalui kinerja, project, dan portofolio. Selain itu aspek keterampilan identik dengan nilai estetika atau keindahan.
Terdapat langkah-langkah khusus untuk mengetahui keterampilan siswa, diantaranya:
- Guru harus mengamati proses yang dilakukan oleh siswa.
- Melakukan observasi terhadap kemampuan spesifik dari tugas keterampilan.
- Mendefinisikan kepada siswa hal apa saja yang akan menjadi penilaian selama pengerjaan.
- Memeriksa hasil pekerjaan siswa.
- Melakukan perbandingan antar hasil pekerjaan siswa.
Guru dapat membuat hasil berbeda khusus kepada siswa yang memiliki kualitas keterampilan baik. Nilai diberikan dalam bentuk angka dengan rentang 1-100 dalam map raport K13.