Efektivitas Kurikulum 2013 Revisi 2018 Di Sekolah

Kurikulum 2013 revisi 2018 lahir sebagai penyempurnaan kurikulum 2013 atau disebut juga sistem K13. K13 telah beberapa kali mengalami revisi, salah satunya ditahun 2018. Setiap proses revisi tentu selalu ada perubahan yang signifikan untuk belajar siswa. 

Perubahan kurikulum juga merupakan upaya pemerintah untuk mencari cara belajar yang sesuai dengan kemampuan siswa. Penekanan pada peningkatan potensi siswa menjadi keunggulan metode K13.

Efektivitas sistem pendidikan K13 dapat dicapai dengan sistem belajar kolaboratif antara siswa dan guru. Kemudian juga terdapat perubahan besar dalam kegiatan belajar.

Keluaran dari K13 diharapkan muncul siswa yang aktif, kreatif, dan kritis. Guru hanya bertugas untuk memberikan masalah dan mendampingi. Sementara siswa diminta aktif dalam menyelesaikan masalah secara kritis.

Berikut ini informasi mengenai detail kurikulum 2013 revisi 2018 yang terbaru.  

Poin Perubahan Kurikulum 2013 Revisi 2018 

Perubahan sistem belajar K13 mulai digunakan pada tahun ajaran 2014/2015 secara berkala. Akibat dari perubahan tersebut sempat mengganggu efektivitas pembelajaran di sekolah.

Hal ini karena masih ada beberapa sekolah yang kekurangan sarana dan SDM. Padahal kelengkapan sarana dan kualitas SDM penting untuk pelaksanaan kurikulum 2013 revisi 2018. Apa saja perubahan yang dilakukan? Berikut ini uraian lengkapnya.

1. Sistem penamaan

kurikulum-nasional

Penamaan sistem kurikulum yang direvisi tetap menggunakan kurikulum 2013 (K13). Namun, ditambahkan dengan revisi dan tahun revisi pada penamaan kurikulum. 

Contohnya pada kurikulum 2013 revisi 2018. Dimana artinya kurikulum tersebut pengembangan dari K13 dengan beberapa revisi yang dibuat tahun 2018. 

2. Sistem penilaian guru terhadap siswa

Sistem penilaian guru terhadap siswa atau raport mengalami perubahan sistem penilaian. Salah satunya dengan meniadakan penilaian sikap Kompetinsi Inti 1 (KI-1) dan Kompetensi Inti 2 (KI-2). Namun pengecualian untuk mata pelajaran Agama dan PPKN

kurikulum-nasional-k13

Proses penilaian pada Kompetensi Dasar (KD) juga mengalami perubahan. Pasalnya, jika terdapat dua nilai praktek dalam 1 KD, maka nilai tertinggi yang dicantumkan. Kemudian untuk menghitung nilai keterampilan KD menggunakan sistem nilai rata-rata.

3. Metode pendekatan guru kepada siswa

Terdapat perubahan metode pendekatan guru kepada siswa pada kurikulum 2013. Sistem belajar K13 tidak mewajibkan guru menggunakan metode pendekatan scientifik 5M.

Efektivitas-Kurikulum-2013-Revisi-2018-Di-Sekolah-3

Metode pendekatan mengalami beberapa penambahan saat revisi. Dimana pendekatan scientifik 5M bukan lagi satu-satunya pendekatan saat belajar. Artinya guru dapat menggunakan jenis metode pendekatan lain. 

Guru juga diizinkan untuk menggunakan metode scientifik 5M tanpa harus berurutan. Poin ini menunjukkan bahwa guru diminta memberikan suasana aktif dalam pembelajaran.

4. Susunan silabus dan RPP

Bentuk silabus pada kurikulum 2013 revisi 2018 diperkecil menjadi 3 kolom. Silabus memuas Kompentensi Dasar (KD), materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran.

Efektivitas-Kurikulum-2013-Revisi-2018-Di-Sekolah-4

Sementara pembuatan RPP lebih meringankan pekerjaan guru. Hal ini karena guru tidak perlu menuliskan metode pembelajaran di RPP. Cukup dengan membuat lampiran beserta rubrik penilaian.

5. Perubahan terminologi dalam proses pembelajaran

kurikulum-13

Perubahan terminologi dalam sistem pembelajaran terbaru K13 diantaranya adalah:

  • Ulangan Harian (UH) menjadi Penilaian Harian (PH).
  • Ujian Akhir Sekolah (UAS) dirubah menjadi dua bagian. Istilah Penilaian Akhir Semester untuk awal semester, dan Penilaian Akhir Tahun untuk semester kedua.
  • Ujian Tengah Semester (UTS) ditiadakan.
  • Pemberian remedial diikuti dengan pengulangan materi belajar.

6. Nilai/hasil belajar siswa

Sistem raport atau rangkuman dari nilai/hasil belajar siswa juga dirubah. Rentang nilai yang dicantumkan dalam raport menggunakan sistem 1-100. 

kurikulum-13-nasional

Sementara untuk penilaian sikap guru harus membuat dalam bentuk predikat dan lampiran. Sistem raport terbaru diharapkan dapat meningkatkan karakter siswa di sekolah. 

Pola Pembelajaran Aktif, Kreatif, dan Kritis

Kurikulum 2013 revisi 2018 dibuat dengan pengembangan pola pikir kreatif dan aktif pada siswa. Fungsi guru diharapkan tidak menjadi satu-satunya yang aktif. 

Namun guru diminta memicu murid menjadi aktif dalam bertanya atau menggali informasi. Agar pola pembelajaran kreatif dan aktif terwujud, guru dan siswa dapat menggunakan metode berikut.

  • Gaya learning style diberikan agar siswa dapat memilih sendiri materi yang ingin dipelajari.
  • Interaktif, guru dan siswa diharapkan sama-sama aktif dalam proses pembelajaran.
  • Pembalajaran jejaring, artinya siswa diberikan kebebasan memperoleh ilmu dari berbagai media.
  • Pendekatan metode saintifik dapat diiringi dengan model pembelajaran aktif.
  • Pembelajaran berbasis tim/kelompok diskusi.
  • Penggunaan multimedia sebagai bentuk kretivitas guru.
  • Pembelajaran yang menekankan siswa untuk berpikir kritis terhadap masalah.

Tentunya agar terwujudnya sistem yang sesuai dengan kurikulum 2013 revisi 2018 guru perlu diberikan pelatihan/seminar. Hal ini karena dibeberapa daerah pengajar tidak begitu mahir dalam penggunaan teknologi.

Sementara pada harapan dari keluaran sistem K13 ini membutuhkan SDM yang melek teknologi. Disisi lain pemerintah perlu menyediakan sarana dan prasana yang lengkap pada penerapan sistem belajar baru.

Struktur Belajar Terbaru Kurikulum 2013 Revisi 2018

Struktur belajar terbaru tidak lagi menggunakan mata pelajaran wajib dan muatan lokal. Sistem yang baru membagi struktur mata pelajaran dalam kelompok berbeda. 

Struktur kurikulum terbaru diharapkan dapat mendorong siswa menemukan minat dan bakat dari dini. Berikut ini bentuk mata pelajaran terbaru yang diterapkan pada kurikulum 2013 revisi 2018.

1. Mata pelajaran umum

Mata pelajaran umum diberikan pada semua siswa. Terdapat mata pelajaran kelompok A dan kelompok B. Keluaran dari kedua kelompok pelajaran ini berbeda. 

Mata pelajaran umum kelompok A dirancang dengan penguatan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sementara mata pelajaran kelompok B dirancang untuk meningkatkan keterampilan siswa.

2. Mata pelajaran peminatan akademik

Istilah mata peajaran peminatan akademik dikenalkan pada kemunculan sistem belajar K13. Pembelajaran yang diberikan mirip seperti kurikuler sekolah.

Sekolah dapat memberikan dan mengelompokkan siswa sesuai dengan minat mereka. Kemudian memberikan mata pelajaran peminatan akademik sesuai kelompok tersebut. 

Munculnya mata pelajaran peminatan diharapkan efektif dalam menggali potensi siswa. Sehingga harapan dari perubahan K13 untuk mengembangkan bakat dan minat siswa terwujud.

3. Mata pelajaran pilihan

Struktur belajar kreatif didorong dengan menambahkan mata pelajaran pilihan. Mata pelajaran ini diberikan sebagai kebutuhan jangka panjang bangsa Indonesia. Seperti ilmu seni dan teknologi.

Mata pelajaran pilihan dikategorikan kedalam pembelajaran jika memiliki urgensi yang tinggi. Disini siswa juga diberikan kesempatan untuk memilih mata pelajaran yang diminati. 

Tidak mudah untuk mewujudkan sistem belajar yang diharapkan di kurikulum 2013. Oleh karena itu, sistem pada K13 sempat mengalami beberapa kali revisi ditahun yang berbeda.

Revisi biasanya dilakukan setelah evaluasi dari tahun sebelumnya. Revisi dilakukan dengan tujuan menyesuikan keadaan lapangan dengan teori dalam ketentuan K13. 

Misalnya kurikulum 2013 revisi 2018 merupakan pengembangan dari kurikulum 2013 revisi 2014. Sebelumnya uji coba kurikulum dilakukan dibeberapa sekolah. Namun saat ini hampir semua sekolah di Indonesia menggunakan sistem K13. 

Bagaimanpun, setiap perubahan pada sistem pendidikan diharapkan diikuti dengan peningkatan prestasi siswa. Tentunya hal tersebut tercapai jika kurikulum 2013 juga didukung dengan peningkatan SDM dan sarana di sekolah.